Ratusan Botol Minuman Keras (Miras) oplosan dan beberapa plastik, derigen bekas isi miras diamankan Polsek Bekasi Selatan. Kegiatan Ini merupakan hasil tindak lanjut dan atensi dalam rangka antisipasi kewaspadaan banyaknya korban akibat Miras oplosan di beberapa daerah di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kegiatan pemeriksaan dan menggeledahan tempat produksi miras oplosan dilaksanakan pada hari Rabu, 5 April 2018 di rumah kontrakan Kp. Utan Jaka Setia Bekasi Selatan.
Pelaksanaan kegiatan dimaksud dipimpin langsung oleh Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Hersiantony, S.H., M.H. beserta Anggota Fungsi Reskrim dan Piket SPKT.
Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan tersebut petugas menemukan dan mengamankan barang bukti lain berupa 300 plastik miras oplosan siap jual, 30 pack beer kaleng, 40 Dus minuman bersoda, 25 dus beer bintang, 70 dus anggur cap orang tua dan beberapa galon yang diduga campuran oplosan.
Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Bekasi Selatan dan selanjutnya untuk proses penyidikan.
0 komentar:
Posting Komentar